Ujian terberat bagi pengusaha kuliner bakso kali ini
bukan pada tingginya harga daging, namun karena isu negatif beredarnya bakso
dari daging celeng, yang jelas dapat mengundang kebangkrutan bagi pengusaha yang
bergerak di usaha kecil menengah (UKM) kuliner bakso. Sebagaimana yang dialami
oleh Pengusaha Bakso asal Wonogiri Taufiq M Widodo mendapatkan dampak dari
adanya isu bakso dari daging celeng itu. Salah satu cabang Bakso Kumis Permai
(BKP) 6 yang di Perum Graha Prima tutup
selama satu bulan lebih sehingga muncul
berita kalau warung di grebeg polisi atau warga, padahal pengelolanya sedang melangsungkan
pernikahan di kampung halamannya, sehingga Bakso Kumis Permai (BKP) 6 tutup untuk sementara waktu, karena sebagian besar dari karyawan juga ikut mudik
untuk menghadiri pesta pernikahan tetapi untuk Bakso
Kumis Permain yang lain tetap buka seperti biasa.
"Masyarakat kita sangat rentan pada isu negatif,
jadi mereka akan berhenti membeli bakso kalau ada kejadian seperti ini. Padahal
itu hanya terjadi pada oknum, tapi akibatnya seperti noda setitik yang merusak
susu sebelanga," katanya. Praktek perdagangan bakso celeng ini, di sisi
lain, merupakan penghianatan terbesar terhadap umat Muslim yang merupakan
mayoritas di Indonesia yang telah menjunjung tinggi norma halalan thoyiban.
Berita itu hanya fitnah, tidak benar alias hoax
karena Bakso Kumis Permai selalu menyajikan olahan pangan yang higienis,
tanpa bahan pengawet, halal dan baik, karena Bakso Kumis Permai selalu menggunakan
daging sapi pilihan yang dibeli di UD. Rizky Anugrah yang beralamat di los
daging blok H/DS/B54 lantai dua Pasar Baru Bekasi yang merupakan Usaha Dagang
milik Haji Adung Zulfikar dengan nomor Telp : 02182410322 HP : 08129525787.
Sementara untuk penggilingan, Bakso Kumis Permai
sudah memiliki mesin penggiling sendiri dengan nama penggilingan daging “Pak Kumis”,
sehingga olahan Bakso Kumis Permai tidak
tercampur dengan bakso pedagang yang lain. Penggilingan daging “Pak Kumis” yang
beralamat : BLOK IV/DS/G NO8 los bawah Pasar Baru Bekasi selalu
mengedepankan kebersihan dan higienis.
Pada tahun 2015 Bakso Kumis Permai telah lulus uji dari Lembaga Pengkajian Pangan, obat-obatan dan kosmetika (LPPOM) dengan No sertifikat : AS07/LPPOM MUI/VII/2015, selain itu Bakso Kumis Permai telah bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia MUI, dengan no sertifikat No SH:01161144860715. Perlu diketahui dari sekian banyak warung bakso se Jabodetabek yang di fasilitasi PT Sinar Sosro untuk kolektif mengurus sertifikat halal, hanya empat belas warung bakso yang lolos salah satunya Bakso Kumis Permai. Selain itu pada tanggal 20 September 2017, Bakso Kumis Permai menjadi pembicara dalam pembekalan para calon pensiunan pegawai PT. Sinar Sosro untuk berwirausaha. Tidak mungkin perusahaan sebesar PT. Sinar Sosro menjadikan Bakso Kumis Permai sebagai pengisi materi kalau usahanya tidak bagus dan kredibel.
Bakso Kumis Permai mohon kepada semua pihak untuk mengetahui
pemberitahuan ini terutama kepada para pelanggan Bakso
Kumis Permai agar menjadi maklum adanya, bahwa Bakso Kumis Permai selalu menjaga mutu, rasa,
kwalitas dan kehalalan baksonya, serta berusaha menyajikan yang terbaik kepada para
pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar