Home » , , , » BAKSO KUMIS PERMAI TELAH TERSERTIFIKASI HALAL DARI MUI

BAKSO KUMIS PERMAI TELAH TERSERTIFIKASI HALAL DARI MUI

Written By Amien on Sabtu, 23 September 2017 | 08.08

Ujian terberat bagi pengusaha kuliner bakso kali ini bukan pada tingginya harga daging, namun karena isu negatif beredarnya bakso dari daging celeng, yang jelas dapat mengundang kebangkrutan bagi pengusaha yang bergerak di usaha kecil menengah (UKM) kuliner bakso. Sebagaimana yang dialami oleh Pengusaha Bakso asal Wonogiri Taufiq M Widodo mendapatkan dampak dari adanya isu bakso dari daging celeng itu. Salah satu cabang Bakso Kumis Permai (BKP) 6  yang di Perum Graha Prima tutup selama satu  bulan lebih sehingga muncul berita kalau warung di grebeg polisi atau warga, padahal pengelolanya sedang melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, sehingga Bakso Kumis Permai (BKP) 6  tutup untuk sementara waktu,  karena sebagian besar dari karyawan juga ikut mudik untuk menghadiri pesta pernikahan tetapi  untuk  Bakso Kumis Permain yang lain tetap buka seperti biasa.

"Masyarakat kita sangat rentan pada isu negatif, jadi mereka akan berhenti membeli bakso kalau ada kejadian seperti ini. Padahal itu hanya terjadi pada oknum, tapi akibatnya seperti noda setitik yang merusak susu sebelanga," katanya. Praktek perdagangan bakso celeng ini, di sisi lain, merupakan penghianatan terbesar terhadap umat Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia yang telah menjunjung tinggi norma halalan thoyiban.
Berita itu hanya fitnah, tidak benar alias hoax  karena Bakso Kumis Permai  selalu menyajikan olahan pangan yang higienis, tanpa bahan pengawet, halal dan baik, karena Bakso Kumis Permai selalu menggunakan daging sapi pilihan yang dibeli di UD. Rizky Anugrah yang beralamat di los daging blok H/DS/B54 lantai dua Pasar Baru Bekasi yang merupakan Usaha Dagang milik Haji Adung Zulfikar dengan nomor Telp : 02182410322 HP : 08129525787.
Sementara untuk penggilingan, Bakso Kumis Permai sudah memiliki mesin penggiling sendiri dengan nama penggilingan daging “Pak Kumis”, sehingga olahan Bakso Kumis Permai  tidak tercampur dengan bakso pedagang yang lain. Penggilingan daging “Pak Kumis” yang beralamat : BLOK IV/DS/G NO8 los bawah Pasar Baru Bekasi selalu mengedepankan kebersihan dan higienis.
 
Pada tahun 2015 Bakso Kumis Permai telah lulus uji dari Lembaga Pengkajian Pangan, obat-obatan dan kosmetika (LPPOM) dengan No sertifikat : AS07/LPPOM MUI/VII/2015, selain itu Bakso Kumis Permai telah  bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia MUI, dengan no sertifikat No SH:01161144860715. Perlu diketahui dari sekian banyak warung bakso se Jabodetabek yang di fasilitasi PT Sinar Sosro untuk kolektif mengurus sertifikat halal, hanya empat belas warung bakso yang lolos salah satunya Bakso Kumis Permai. Selain itu pada tanggal 20 September 2017, Bakso Kumis Permai menjadi pembicara dalam pembekalan para calon pensiunan pegawai PT. Sinar Sosro untuk berwirausaha. Tidak mungkin perusahaan sebesar PT. Sinar Sosro menjadikan Bakso Kumis Permai sebagai pengisi materi kalau usahanya tidak bagus dan kredibel.

Bakso Kumis Permai mohon kepada semua pihak untuk mengetahui pemberitahuan ini terutama kepada para pelanggan Bakso Kumis Permai agar menjadi maklum adanya, bahwa Bakso Kumis Permai selalu menjaga mutu, rasa, kwalitas dan kehalalan baksonya, serta berusaha menyajikan yang terbaik kepada para pelanggan.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Uluran tangan anda sangat membantu mereka yang membutuhkan! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger